<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Lembaga yang Bikin Bingung</title>
	<atom:link href="http://28oktober.net/lembaga-yang-bikin-bingung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://28oktober.net/lembaga-yang-bikin-bingung/</link>
	<description>Gado-gado dari U.S.A. - Sekedar Berbagi Info</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Sep 2010 02:42:34 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
	<item>
		<title>By: yanti ismandar kupang</title>
		<link>http://28oktober.net/lembaga-yang-bikin-bingung/comment-page-1/#comment-741</link>
		<dc:creator>yanti ismandar kupang</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2008 14:15:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://28oktober.net/?p=381#comment-741</guid>
		<description>mbak titien yang jauh  dimata dekat dihati........sebetulnya lembaga DPR kita bukan bikin bingung, tapi ingin buat sensasi sekaligus mencari simpati massa  seiring dengan masa tugas mereka akan hampir berakhir. produk2 peraturan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut memang sengaja  kualitasnya dibuat sedemikian rupa sehingga masa berlaku/kekuatan mengikat dari produk UU umurnya sangat singkat, ya..... ujung2nya nantinya perlu direvisi  pasal demi pasal atau ayat demi ayat karena ada kepentingan2 tertentu yang muara2nya untuk kepentingan/ kekuatan politik tertentu. Mereka tidak lagi berorientasi pada kepentingan rakyat  , tetapi kepentingan rakyat dijadikan isu untuk menggolkan kepentingan tertentu.  jika demikian opini masyarakat lantas apa lagi yang diharapkan dari lembaga tersebut. Substansi permasalahan yang akan timbul jika di legalisir UU P muncul nya bibit disintegrasi bangsa karena tidak memperhatikan  aspek budaya daerah yang hidup dan dipertahankan  masyarakat adat. Subtansi dari lahirnya sebuah produk hukum adalah memperhatikan adat istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kemudian diakui mempunyai kekuatan mengikat yang sangat kuat bahkan lebih kuat atau dihormati dari pada pemberlakuan hukum formal yang dilahirkan atas godokan  DPR dan Eksekutif. Singkat kata kalau saya diajak taruhan disyahkan atau tidak RUUP. saya berani taruhan RUU P gak akan disyahkan. demikian komentar dari Desa Baumata Barat Kupang Nusa Tenggara Timur.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>mbak titien yang jauh  dimata dekat dihati&#8230;&#8230;..sebetulnya lembaga DPR kita bukan bikin bingung, tapi ingin buat sensasi sekaligus mencari simpati massa  seiring dengan masa tugas mereka akan hampir berakhir. produk2 peraturan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut memang sengaja  kualitasnya dibuat sedemikian rupa sehingga masa berlaku/kekuatan mengikat dari produk UU umurnya sangat singkat, ya&#8230;.. ujung2nya nantinya perlu direvisi  pasal demi pasal atau ayat demi ayat karena ada kepentingan2 tertentu yang muara2nya untuk kepentingan/ kekuatan politik tertentu. Mereka tidak lagi berorientasi pada kepentingan rakyat  , tetapi kepentingan rakyat dijadikan isu untuk menggolkan kepentingan tertentu.  jika demikian opini masyarakat lantas apa lagi yang diharapkan dari lembaga tersebut. Substansi permasalahan yang akan timbul jika di legalisir UU P muncul nya bibit disintegrasi bangsa karena tidak memperhatikan  aspek budaya daerah yang hidup dan dipertahankan  masyarakat adat. Subtansi dari lahirnya sebuah produk hukum adalah memperhatikan adat istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kemudian diakui mempunyai kekuatan mengikat yang sangat kuat bahkan lebih kuat atau dihormati dari pada pemberlakuan hukum formal yang dilahirkan atas godokan  DPR dan Eksekutif. Singkat kata kalau saya diajak taruhan disyahkan atau tidak RUUP. saya berani taruhan RUU P gak akan disyahkan. demikian komentar dari Desa Baumata Barat Kupang Nusa Tenggara Timur.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Jenni</title>
		<link>http://28oktober.net/lembaga-yang-bikin-bingung/comment-page-1/#comment-702</link>
		<dc:creator>Jenni</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2008 20:13:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://28oktober.net/?p=381#comment-702</guid>
		<description>Waduh bahasannya oke deh. Saya yang kebetulan berdomisili di Belanda tapi sangat memperhatikan perkembangan politik dan ekonomi di Indonesia juga setuju dengan Ibu. Saya ngakak tapi hati ter iris. Negaraku Indonesia tercinta dan rakyat Indonesia yang malang...entah bagaimana nasibnya 10 tahun kedepan....But don&#039;t give up. If you do love your country than do something about it. And if everyone do little thing for our country en peoples than u can emagine than the little thing will be value than do nothing but talking...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Waduh bahasannya oke deh. Saya yang kebetulan berdomisili di Belanda tapi sangat memperhatikan perkembangan politik dan ekonomi di Indonesia juga setuju dengan Ibu. Saya ngakak tapi hati ter iris. Negaraku Indonesia tercinta dan rakyat Indonesia yang malang&#8230;entah bagaimana nasibnya 10 tahun kedepan&#8230;.But don&#8217;t give up. If you do love your country than do something about it. And if everyone do little thing for our country en peoples than u can emagine than the little thing will be value than do nothing but talking&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Rihi Here Wila</title>
		<link>http://28oktober.net/lembaga-yang-bikin-bingung/comment-page-1/#comment-688</link>
		<dc:creator>Rihi Here Wila</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2008 13:21:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://28oktober.net/?p=381#comment-688</guid>
		<description>Benar dik, inilah wajah negara kita dan beruntunglah adik-adik, teman-teman yang tinggal di luar negeri ini (buat saya, right or wrong is my country sudah tidak berlaku lagi di masa sekarang ini). Kenapa, karena ketika pertama kali republik ini di proklamirkan, tujuannya jelas: membuat semua rakyat di negeri ini sejahtera!! Namun apa lacur? Yang sejahtera saat ini adalah mereka, orang- orang yang berpikir dan bertindak hanya untuk sesaat, mencuri uang rakyat, membuat undang-undang untuk kepentingan sesaat pula. Mereka yang munafik, seolah-olah menentang pronografi sejatinya merekalah pelaku-pelakunya. Lihat saja bertapa banyak bukti yang sudah ada. Korupsi, membuat undang-undang dengan menerima duit dan sebagainya bukankah lebih porno dari sekedar ciuman hidung yang menyatakan rasa kasih seperti yang beribu-ribu tahun telah dilakukan di tanah kelahiran nenek moyang saya seperti di Sabu? Apakah ciuman keluarga seperti ini mesti hilang hanya karena mengikuti kemauan orang-orang munafik? Nafsu timbul karena melihat buah dada saat seorang ibu menyusui? Siapa yang porno dalam hal ini? Bukankah si laki-laki yang melihat? Birahi timbul setelah melihat paha yang mulus, yang salah siapa?  Bukankah yang melihat dan lalu muncul birahinya? Lho mengapa kok RUU tsb ditujukan kepada wanita? Mari kita beramai-ramai menolak RUU yang dibuat oleh manusia-manusia yang gila dan porno yang ada di gedung yang katanya terhormat tapi tingkah- lakunya &quot;barbaric&quot;.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Benar dik, inilah wajah negara kita dan beruntunglah adik-adik, teman-teman yang tinggal di luar negeri ini (buat saya, right or wrong is my country sudah tidak berlaku lagi di masa sekarang ini). Kenapa, karena ketika pertama kali republik ini di proklamirkan, tujuannya jelas: membuat semua rakyat di negeri ini sejahtera!! Namun apa lacur? Yang sejahtera saat ini adalah mereka, orang- orang yang berpikir dan bertindak hanya untuk sesaat, mencuri uang rakyat, membuat undang-undang untuk kepentingan sesaat pula. Mereka yang munafik, seolah-olah menentang pronografi sejatinya merekalah pelaku-pelakunya. Lihat saja bertapa banyak bukti yang sudah ada. Korupsi, membuat undang-undang dengan menerima duit dan sebagainya bukankah lebih porno dari sekedar ciuman hidung yang menyatakan rasa kasih seperti yang beribu-ribu tahun telah dilakukan di tanah kelahiran nenek moyang saya seperti di Sabu? Apakah ciuman keluarga seperti ini mesti hilang hanya karena mengikuti kemauan orang-orang munafik? Nafsu timbul karena melihat buah dada saat seorang ibu menyusui? Siapa yang porno dalam hal ini? Bukankah si laki-laki yang melihat? Birahi timbul setelah melihat paha yang mulus, yang salah siapa?  Bukankah yang melihat dan lalu muncul birahinya? Lho mengapa kok RUU tsb ditujukan kepada wanita? Mari kita beramai-ramai menolak RUU yang dibuat oleh manusia-manusia yang gila dan porno yang ada di gedung yang katanya terhormat tapi tingkah- lakunya &#8220;barbaric&#8221;.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
