Feed on
Posts
Comments

Pagi ini keluarga besar Pak Laru Bolelebo kehilangan lagi seorang anggota dari negeri Kincir Angin, bung Jongky Rhebok yang berasal dari Airnona, Kupang.

Saya sangat kaget membaca email dari ibu Ross Kaunang Lammers yang berbunyi:

Saudara2ku di BLLB, bersama ini beta sampaikan berita duka atas meninggalNya kekasih kita Jongky Rhebok tadi pagi . Dia mendapat serangan jantung pada saat tidur.

Semenjak meninggalnya teman-teman saya karena serangan jantung, saya merasa terpanggil untuk mengingatkan teman-teman lain, terutama yang sudah mulai menanjak usia agar kalau ada kesempatan, apalagi bagi mereka yang tinggal di luar negeri di mana fasilitas untuk pemeriksaan rutin tersedia, agar pergi melakukan pemeriksaan tahunan dan berusaha menangkap tanda-tanda penyakit jantung sedini mungkin. Tetapi rupanya upaya saya kurang keras, dan seorang teman mengobrol lewat milis Bolelebo, yang selalu membawa berbagai kenangan masa lalu kala kami sama-sama tumbuh dan besar di kota Karang itu, akhirnya pergi duluan pulang ke rumah Bapa mendahului kita.

Benar, saya akui semua ada di tangan Tuhan. Tapi siapa di antara kita yang tahu mana rencana Tuhan mana bukan? Dokter di Amerika suka mengatakan, bahwa bila bisa cepat ke ER (Emergency Room) kemungkinan tertolong itu besar sekali. Tetapi yah, kadang-kadang orang-orang ternama seperti penyiar TV Amerika Tim Russert pun tak berdaya di saat panggilan itu tiba-tiba datang.

Pagi ini saya menelusuri lagi arsip Bolelebo. Foto berikut barusan dipasang buat teman-teman di arsip foto Bolelebo, di mana bung Jongky bersama ibu Ranny berpose di taman.

Dari berbagai ceritera, yang saya bisa sebutkan, bung Jongky dari SD Airnona, SMP I Airnona, dan alumni SMAK Giovanni dan Undana. Bung Jongky adalah mantan penyiar RRI Studio Kupang, bersama bung Harry Silalahi almarhum. Bung Jongky sempat bertugas di Timtim, dan RRI Jakarta sebelum akhirnya pindah ke Negeri Kincir Angin. Bung Jongky meninggalkan ibu Ranny dan dua putra, Anthony dan Hans, dan satu putri, Evelin dan cucunya.

Semoga teman-teman dari milis Bolelebo bisa menambahkan berbagai kenangan buat saudara kita anggota pak Laru tercinta yang sudah mendahului kita ini.

Rest in Peace bung Jongky. Maaf, rencana kita untuk bertemu belum kesampaian. Semoga ibu Ranny, Anthony, Hans dan Evelin dan keluarga serta cucu-cucu bung Jongky diberi kekuatan dan ketabahan.

Lembaga yang Bikin Bingung

Posting ini pertama muncul di milis Bolelebo, sebuah milis yang anggotanya berasal dari Kupang, Timor dan sekitarnya. Penulisnya adalah statistikawati, alumni SMA Negeri I Kupang, yang mendapatkan  Ph.D.-nya dari Oklahoma State University. Terima kasih saya buat Dr. Haerani Ismandar yang kini bermukim di kota Stillwater, tempatnya Oklahoma State University yang bersedia meluangkan waktu mengisi posting tamu membahas masalah RUU P dari sudut pandang seorang ibu. Selamat menikmati. (drt)

 

 

Lembaga terhormat di negeri kita (DPR) saat ini bikin saya bingung.  Pasalnya RUU P yang sudah di bahas beberapa tahun yang lalu, kemudian hilang, sekarang tiba2 saja mau di syahkan.  Rencananya akan di syahkan tanggal 23 september mendatang. Alasannya terasa sangat di buat2 pertama adalah “katanya” untuk perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak2, alasan yang kedua adalah sebagai kado bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Padahal yang terlihat adalah adanya pihak2 yang mempunyai kepentingan tertentu, yang sedang berusaha sekuat tenaga agar RUU P itu lolos tanpa adanya debat publik. Kan lagi bulan puasa, salah ngomong sedikit bisa dibilang tidak menghormati bulan puasa. Wow sudah begitu tidak tahu malunyakah bapak2 itu, menggunakan kesempatan ini?.

Wahai bapak2 yang tercinta, bagaimana ini disebut sebagai kado kalau dengan disyahkan RUU P ini akan menyakiti hati banyak orang. Bagaimana  bisa disebut kado kalau undang2 ini akan memasung kebebasan orang berkreasi.  Bagaimana bisa disebut melindungi kaum perempuan padahal sesungguhnya memasung kebebasan kaum perempuan?.  Bagaimana bisa disebut RUU P kalau bapak2 yang terhormat belum mampu mendefenisikan kata P secara benar?. Lalu apa sebenarnya yang di cari wahai bapak2 yang merasa lebih baik dari orang lain ?

Kenapa saya bilang DPR bikin bingung. Ada beberapa pasal dari RUU P ini yang bisa mendatangkan masalah karena bisa ditafsirkan sesuka yang baca. Lihat, mulai dari pasal satu saja, bisa2 penjara akan penuh.  Mungkin juga termasuk para bapak2 yang membuat RUU P ini.

Orang Bali tidak boleh meliukkan badan lagi kalau menari…., Orang papua bisa dihukum …., Binaragawan bisa dihukum…, Perenang bisa dihukum…., Petinju bisa dihukum…., Pemain volley puteri bisa dihukum…, etc etc etc….

Lalu ada yang bilang, nanti kan akan dibuat perkecualian, weleh2 undang2 kok pilih kasih. Namanya undang2 itu hanya ada dua pilihan antara ya atau tidak. Tidak boleh membuka peluang untuk diskriminasi dalam penerapannya.

Belum lagi kalau kita lihat pasal 5 dan pasal 6 : “barangsiapa ketahuan menyimpan barang p di rumah ….. bisa dikenai pidana “.  Wow sejak kapan DPR ikut ngurusin apa isi lemari kita, dikamar pribadi kita.  Kalau mempertontonkan di depan umum memang wajar kalau dilarang.  Apalagi dengan defenisi yang tidak jelas dan multitafsir seperti yang ada saat ini, akan sangat berbahaya dalam penerapannya.

Lanjut lagi dengan pasal 22, yang membolehkan setiap orang menjadi polisi sipil, bukankah ini akan memicu timbulnya anarkisme ?.  Bayangkan apa yang akan terjadi kalau RUU P ini disetujui dan dijadikan undang2. Banyak kelompok yang merasa lebih suci dari orang lain bisa dengan seenaknya menyerang orang lain, walaupun hanya dengan alasan mencurigai…, dan pasal ini akan melegalkan tindakan mereka. Tanpa pasal ini saja sudah banyak kejadian seperti itu.

Setelah membaca seluruh draf dari RUU P ini, saya tambah bingung lagi, dimana letak perlindungan terhadap perempuan dan anak2 seperti yang di sebutkan diatas. Saya tidak mengerti hukum,  tetapi bukankah hukum itu dibuat dengan tujuan untuk melindungi rakyat ? Terlihat sekali kalau ini adalah pemaksaan kehendak sekelompok orang terhadap yang lainnya. Para bapak yang duduk di senayan mungkin lupa kalau pemaksaan kehendak ini merupakan bibit2 dari disintegrasi bangsa. Jangankan pemaksaaan kehendak dalam skala besar seperti ini, dalam hubungan antara dua manusia saja pemaksaan kehendak satu terhadap lainnya sering menimbulkan masalah.

Sebenarnya sudah banyak undang2 di negara kita, yang kurang adalah law enforcement nya.  Mengapa bukan itu yang diperbaiki dulu. Lihat saja misalnya ketentuan dilarang merokok di tempat2 tertentu di jkt (yang merupakan perda).  Sekali2 lihat kanan kiri, banyak yang merokok di tempat2 yang dilarang,  tetapi siapa yang akan menangkap mereka?  Jawabannya sederhana tidak ada. Kita sebenarnya dari dulu sudah punya undang2 tentang susila yang jauh lebih netral dari RUU P ini mengapa bukan itu yang dimasyarakatkan dulu?. Inilah wajah negara kita tercinta, banyak aturan tetapi tidak ada yang perduli.

Saya tak tahu, seberapa dari pembaca saya selain mereka yang berada di Australia yang kenal dengan nama Jessica Mauboy. Kalau ingin tahu, silahkan cek ke wikipedia tentang Jessica. Yang jelas, ayah Jessica dari Timor, dan itu sebabnya saya ikut tergugah ketika Jessica ikut Australian Idol di tahun 2006.

Saya tak sempat banyak menulis, tetapi sekedar berbagi senyum, saya taruh dua video yang saya temukan semalam di youtube, selagi menikmati lagu-lagu di sana. Semoga video ini memberikan senyum di akhir pekan buat anda sekalian yang tak bisa beranjak dari depan komputer.

Ini bagian pertama video itu:

Ini bagian keduanya:

Sekali lagi, selamat menikmati, dan semoga anda ikut tersenyum bersama dara ayu berdarah Timor ini.

« Newer Posts - Older Posts »